Penelitian ini mengkaji transformasi kesadaran halal masyarakat Indonesia di era digital melalui platform Instagram. Pendekatan kualitatif dengan metode netnografi digunakan untuk menelusuri interaksi, narasi, dan praktik digital pada akun @halalcorner sebagai ruang sosialisasi halal. Data dikumpulkan melalui observasi non-partisipatif terhadap unggahan, komentar, hashtag, dan diskusi warganet terkait produk halal, gaya hidup, dan edukasi syariah. Temuan menunjukkan bahwa Instagram tidak hanya berfungsi sebagai media komunikasi, tetapi juga sebagai ruang dakwah digital, edukasi publik, dan pembentukan identitas halal. Transformasi kesadaran halal tampak melalui empat tahapan: pengetahuan (knowledge), sikap (attitude), praktik (practice), dan gaya hidup (lifestyle). Konten edukatif, klarifikasi isu halal, serta komunikasi dua arah memperkuat literasi dan selektivitas konsumen Muslim dalam menentukan pilihan produk. Keterlibatan generasi muda, komunitas digital, dan influencer turut memperluas jejaring nilai halal dan mempercepat internalisasi prinsip syariah secara modern. Hasil penelitian menegaskan bahwa Instagram memiliki peran signifikan dalam membentuk dan mentransformasi kesadaran halal masyarakat Indonesia di tengah perkembangan budaya digital.
Copyrights © 2026