Kebijakan pemerintah mengenai pondok pesantren merupakan aspek penting dalam menentukan posisi, pengakuan, serta arah pengembangan pesantren dalam sistem pendidikan nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan pemerintah terkait pondok pesantren, mengkaji latar belakang lahirnya kebijakan tersebut, serta menelaah implikasinya terhadap keberlangsungan pendidikan pesantren. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan dengan pendekatan content analysis melalui telaah undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan menteri, serta literatur akademik yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa lahirnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan menjadi tonggak penting pengakuan formal pesantren dalam sistem pendidikan nasional. Selain itu, munculnya berbagai kebijakan lanjutan termasuk peta jalan kemandirian pesantren menunjukkan adanya penguatan fungsi pesantren tidak hanya sebagai lembaga pendidikan dan dakwah, tetapi juga sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat. Namun demikian, kebijakan tersebut pada awalnya lahir sebagai respon atas adanya perlakuan diskriminatif dan ketidakadilan perhatian pemerintah dibandingkan dengan sekolah formal
Copyrights © 2025