Pada bulan Juni 2025 yang lalu, Israel melakukan serangan militer yang disebut sebagai serangan preventif untuk menghancurkan instalasi nuklir Iran dan mencegah Iran mengembangkan senjata nuklir, namun hingga saat ini masih belum ada bukti konkrit yang menyatakan bahwa Iran benar-benar membuat senjata nuklir tersebut. Dimana terdapat perjanjian Internasional yang mengatur terkait dasar tatanan program nuklir global yang bernama The Nuclear Non-Proliferation Treaty (NPT). Penelitian ini menggunakan metode socio-legal, dengan pendekatan kualitatif dan bersumber dari sumber kepustakaan, yang akan membahas bagaimana dinamika konflik antara Iran-Israel hingga implikasinya terhadap tatanan perjanjian NPT. Dapat disimpulkan, telah terjadinya asimetri kedaulatan nuklir antara Israel-Iran. Dimana kapabilitas nuklir milik Israel tidak dipertanyakan atau dipermasalahkan, serta, standar ganda telah terjadi dengan bebasnya negara-negara yang tidak menandatangani NPT, dimana Iran mendapat tekanan secara global akibat program nuklirnya. Hal demikian tentu saja akan menimbulkan efek domino proliferasi berupa erosi kepercayaan terhadap NPT. Sehingga negara-negara merasa tidak percaya lagi terhadap perjanjian nuklir tersebut, hingga berujung pada denunsiasi dan perpecahan rezim
Copyrights © 2025