Artikel ini mengkaji secara komparatif dua karya tafsir modern yang berpengaruh, yaitu Shafwah al-Tafāsīr karya Muḥammad ‘Alī ash-Ṣābūnī dan al-Tafsīr al-Wasīṭ karya Muḥammad Sayyid al-Ṭanṭāwī. Keduanya hadir sebagai respons atas kebutuhan umat Islam modern terhadap penafsiran Al-Qur’an yang sistematis, ringkas, dan kontekstual, namun dibangun di atas manhaj dan orientasi keilmuan yang berbeda. Penelitian ini menggunakan metode library research dengan pendekatan kualitatif-deskriptif dan analisis komparatif, dengan menelaah aspek sejarah penulisan, sumber penafsiran, manhaj metodologis, kecenderungan mazhab, serta distingsi corak penafsiran masing-masing mufassir. Hasil kajian menunjukkan bahwa Shafwah al-Tafāsīr bercorak tahlīlī dengan kecenderungan ijmālī dan fokus kuat pada ayat-ayat hukum (fiqhiyyah), serta berupaya merangkum otoritas tafsir klasik secara sistematis. Sementara itu, al-Wasīṭ menampilkan pendekatan adabī-ijtima‘ī dengan penekanan pada analisis kebahasaan, rasionalitas moderat, dan kontekstualisasi sosial yang mencerminkan tradisi intelektual al-Azhar. Studi ini menegaskan bahwa perbedaan manhaj kedua tafsir tersebut tidak bersifat kontradiktif, melainkan saling melengkapi dalam memperkaya khazanah metodologi tafsir kontemporer.
Copyrights © 2026