AL-Daulah
Vol 3 No 2 (2014): (December)

Musyawarah dalam Al-Quran (Suatu Kajian Tafsir Tematik)

Abdullah, Dudung (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Dec 2014

Abstract

Musyawarah merupakan kegiatan perundingan dengan cara bertukar   pendapat   dari   berbagai   pihak   mengenai   suatu masalah  untuk  kemudian  dipertimbangkan  dan  diputuskan serta diambil yang terbaik demi kemaslahatan bersama. Dalam Islam,  musyawarah  adalah  suatu  amalan  yang  mulia  dan penting sehingga peserta musyawarah senantiasa mem- perhatikan etika dan sikap bermusyawarah sambil bertawakkal kepada  Tuhan  Yang  Maha  Mengetahui dan  Maha  Bijaksana. Lapangan atau obyek musyawarah adalah segala problema kehidupan manusia. Namun demikian, tidak semua persoalan dalam Islam bisa diselesaikan dengan cara bermusyawarah. Musyawarah hanya dilaksanakan dalam masalah yang tidak disebutkan secara tegas pada nash Al-Quran dan Sunnah Rasul. Banyak  manfaat  yang  bisa  dipetik  dari  musyawarah,  namun yang paling penting adalah menghormati dan mentaati keputusan yang diambil atas dasar musyawarah, dengan harapan  bisa  meraih  kesuksesan  dengan  kemaslahatan bersama mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat sampai kehidupan bangsa dan negara.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

al_daulah

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan (Al-Daulah : Journal of Criminal Law and Constitution) focuses on areas in Islamic Criminal and Constitution ...