Tulisan ini berjudul "Hukum Keluarga di Mesir". Bertujuan, per- tama, untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum ke- luarga di mesir. Kedua, mengetahui bagaimana analisis per- bandingan antara hukum keluarga di Indonesia dan hukum keluarga di Mesir.Metode yang digunakan ialah dengan mengkaji naskah undang- undang mengenai hukum keluarga yang kini berlaku di Mesir.  Di antara pasal-pasal yang akan dibahas ialah masalah batas umur kawin, pencatatan perkawinan, perceraian, poligami dan masalah warisanHasil pembahasan dalam tulisan ini, dapat dikemukakan bahwa hukum keluarga yang berlaku di Mesir yakni peraturan- peraturan yang oleh kalangan ahli hukum diharapkan agar pengadilan menerapkan dan merujuknya dalam penyelesaian sengketa-sengketa yang menyangkut keluarga di Mesir. Isi hukum keluarga yang berlaku bagi masyarakat Mesir dalam kodifikasi, baik parsial maupun total; adalah merupakan pengembangan hukum keluarga Islam tradisional.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2014