Penyaluran zakat produktif di Indonesia masih menghadapi kendala, seperti terbatasnya pendampingan dan jumlah bantuan yang belum optimal mengubah mustahik menjadi muzakki. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas penyaluran zakat produktif dalam mewujudkan keadilan distribusi kekayaan pada BAZNAS Kota Padang. Metode yang digunakan adalah kuantitatif dengan sampel 62 mustahik yang dipilih melalui random sampling. Data dikumpulkan menggunakan observasi, kuesioner, dan dokumentasi, kemudian dianalisis dengan regresi linear sederhana, uji t, dan koefisien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas penyaluran zakat produktif berpengaruh signifikan terhadap keadilan distribusi kekayaan dengan kontribusi sebesar 38,8%. Dari perspektif ekonomi Islam, mekanisme penyaluran telah sesuai dengan prinsip ta’awun serta terbukti meningkatkan pendapatan mustahik meski belum sepenuhnya mengubah status mereka menjadi muzakki.
Copyrights © 2025