Pandemi Covid-19 memberikan dampak signifikan terhadap kondisi ekonomi global, termasuk sektor farmasi di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan potensi financial distress pada perusahaan farmasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelum dan sesudah pandemi Covid-19 selama periode 2018-2022. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis komparatif dengan menggunakan tiga model prediksi kebangkrutan, yaitu Altman Z-Score, Springate, dan Zmijewski, selanjutnya perbandingan secara simultan untuk mengukur tingkat kesulitan keuangan perusahaan. Metodologi penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan data sekunder berupa laporan keuangan yang telah diaudit pada perusahaan farmasi yang terdaftar di BEI tahun 2018-2022. Analisis data dilakukan melalui perhitungan rasio keuangan dan uji statistic menggunakan paired sample T-Test dan Wilcoxon Signed Rank Test. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan signifikan tingkat potensi financial distress pada perusahaan farmasi sebelum dan sesudah pandemic Covid-19, dengan kecenderungan penurunan potensi kesulitan keuangan setelah pandemi. Temuan ini memberikan implikasi bagi investor dan manajemen perusahaan dalam menilai stabilitas keuangan sektor farmasi pasca-pandemi.
Copyrights © 2025