Agile Governance merupakan pendekatan tata kelola yang menekankan fleksibilitas, kolaborasi, serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan kebutuhkan masyarakat. Prinsip Agile Governance ini dapat diterapkan dalam pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Agile Governance di Kantor Camat Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif. Teknik yang digunakan untuk pengumpulan data dalam peneliti ini adalah melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip-prinsip Agile Governance termasuk Good Enough Governance, Business Driven, Human Focused, Based on Quick Wins, Systematic and Adaptive Approach, dan Simple Design and Continuous Refinement belum sepenuhnya optimal. Hambatan utama meliputi keterbatasan sumber daya manusia, fasilitas yang kurang memadai seperti komputer, print dan akses internet, serta pemahaman pegawai terhadap prinsip pelayanan berbasis Agile yang masih terbatas. Meskipun demikian, kantor kecamatan telah berupaya meningkatkan responsivitas pelayanan dengan memperbaiki sistem administrasi dan mengoptimalkan prosedur kerja.
Copyrights © 2026