Latar Belakang: Perkawinan anak masih menjadi masalah serius di Indonesia yang dipengaruhi oleh rendahnya pemahaman tentang kesetaraan gender. Di Kabupaten Kuningan, kasus perkawinan anak meningkat dari 36 menjadi 74 kasus pada tahun 2022. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan mengidentifikasi pemahaman siswa MTs Al-Hidayah Windusari terkait kesetaraan gender dan isu perkawinan anak.Metode: Metode pengabdian masyarakat menggunakan pendekatan kuantitatif melalui penyuluhan dan pemutaran film pendek Kecele. Sampel penelitian berjumlah 55 siswa dari 64 populasi yang dipilih dengan teknik accidental sampling. Pengumpulan data menggunakan kuesioner, dengan analisis univariat berupa distribusi frekuensi dan persentase, serta posttest diberikan setelah pemutaran film.Hasil: Mayoritas peserta adalah perempuan (54,5%), berusia 14 tahun (40,0%), dan berasal dari kelas VIII (38,2%). Sebanyak 56,4% siswa belum pernah menerima informasi tentang perkawinan anak, dengan tingkat pengetahuan didominasi kategori kurang (78,2%).Kesimpulan: Tingkat pengetahuan siswa tentang kesetaraan gender dan perkawinan anak masih rendah, sehingga diperlukan kegiatan lanjutan berupa motivasi, perencanaan karier, dan peningkatan akses informasi kesehatan reproduksi.
Copyrights © 2025