Instalasi listrik adalah saluran listrik ataupun peralatan listrik yang terpasang baik di dalam maupun di luar bangunan untuk menyalurkan arus listrik. Dalam beberapa tahun terakhir, Gedung Rektorat Universitas Islam Makassar menghadapi beberapa kendala yang signifikan. Salah satu masalah utama adalah instalasi yang belum sepenuhnya sesuai dengan standar keselamatan dan teknis yang ditetapkan. Instalasi listrik yang tidak memadai dapat meningkatkan resiko kebakaran akibat korsleting atau percikan api yang bisa merusak struktur bangunan serta mengancam keselamatan para penghuninya, termasuk staf, mahasiswa, dan pengunjung. Peraturan instalasi listrik yang pertama kali digunakan sebagai pedoman beberapa instansi yang berkaitan dengan instalasi listrik adalah AVE (Algemene Voorschriften voor Electrische Sterkstroom Instalaties) yang diterbitkan sebagai Norma N 2004 oleh Dewan Normalisasi Pemerintah Hindia Belanda. Peneliti melakukan analisis dan merumuskan tujuan untuk mengetahui desain dan tingkat keandalan instalasi listrik yang telah diterapkan pada Gedung Rektorat Universitas Islam Makassar. Metodelogi penelitian menggunakan Study literature yaitu dengan melakukan study pustaka yang berkaitan, pengumpulkan data berhubungan dengan instalasi listrik dan melakukan survey langsung di lapangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, setiap lantai memiliki tegangan (V) sebesar 380 Volt dan arus (I) sebesar 12 Ampere, yang menghasilkan daya semu (P) sebesar 4500 VA. Namun, terdapat variasi signifikan pada nilai beban (Load) dalam satuan Watt di setiap lantai. Beban tertinggi tercatat di Lantai VI dengan 32.631 Watt, sementara beban terendah adalah di Lantai I sebesar 13.425 Watt.
Copyrights © 2025