Sampah organik (material berbahan organik dan/atau bisa dikomposkan) merupakan jenis sampah rumah tangga dengan komposisi paling dominan di Indonesia, dengan persentase sisa makanan 39,26%, kayu dan ranting 12,58%, serta kertas dan karton 11,24% dari total timbulan sampah secara keseluruhan. Untuk mencapai keberlanjutan pengelolaan sampah di Indonesia, terdapat beberapa metode pengolahan sampah organik yang dapat diimplementasikan di skala rumah tangga, seperti pengomposan, vermikompos, maggot BSF, biogas, dan eco-enzim. Pemilihan metode pengolahan sampah organik skala rumah tangga sebaiknya tidak hanya didasarkan pada kondisi lingkungan sekitar, namun juga kemampuan dan kesediaan tiap anggota keluarga dalam menerapkan pengolahan sampah organik di sumber. Pemanfaatan hasil pengolahan, baik kompos, maggot, biogas, bioslurry, pupuk kandang, maupun eco-enzyme, juga bisa menjadi dasar pertimbangan metode yang akan dipilih. Agar program pengelolaan sampah organik skala rumah tangga dapat berjalan dengan baik, maka diperlukan partisipasi aktif masyarakat, dukungan dari pemerintah dan lembaga terkait, serta strategi edukasi yang efektif.
Copyrights © 2025