Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh ukuran perusahaan dan struktur modal terhadap beban pajak tangguhan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2022–2024. Metode yang digunakan meliputi Analisis Statistik Deskriptif, Uji Asumsi Klasik, dan Analisis Regresi Kuantil. Hasil menunjukkan bahwa data tidak memenuhi asumsi klasik sehingga regresi kuantil digunakan sebagai metode alternatif. Temuan penelitian menunjukkan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap beban pajak tangguhan hanya pada kuantil median (Q = 0,5), sedangkan struktur modal tidak berpengaruh signifikan pada seluruh kuantil. Secara keseluruhan, hasil penelitian mengindikasikan bahwa ukuran perusahaan memiliki pengaruh terbatas terhadap beban pajak tangguhan, sementara struktur modal tidak memberikan pengaruh yang berarti.
Copyrights © 2025