Green Sukuk merupakan instrumen pembiayaan berbasis syariah yang dirancang untuk mendukung proyek-proyek ramah lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan Green Sukuk di Indonesia, kontribusinya terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), serta tantangan yang menghambat implementasinya. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi literatur dan analisis historis terhadap berbagai dokumen resmi, jurnal ilmiah, dan laporan institusional terkait green finance dan keuangan syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara pionir dalam penerbitan Green Sovereign Sukuk dan instrumen ini berkontribusi signifikan terhadap pembiayaan energi terbarukan, efisiensi energi, pengelolaan air, transportasi berkelanjutan, dan mitigasi perubahan iklim. Namun demikian, terdapat sejumlah hambatan seperti rendahnya literasi investor, keterbatasan proyek hijau, tidak seragamnya standar ESG, serta tantangan regulasi. Penelitian ini menegaskan bahwa Green Sukuk memiliki potensi besar untuk menjadi pilar utama pembiayaan berkelanjutan, asalkan didukung oleh kebijakan yang kuat, peningkatan literasi, dan sinergi antar pemangku kepentingan.
Copyrights © 2026