Sulesana
Vol 11 No 2 (2017)

MEMAHAMI RAHASIA HUKUM DALAM RUANG PRIVAT (HUQUQ AL-‘IBAD)

Aisyah Arsyad (Dosen Ilmu Al-Qur’an & Tafsir Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar)



Article Info

Publish Date
09 Mar 2018

Abstract

Penetapan hukum dalam ruang privat merupakan esensi dari adanya syariat yang menjadi panutan dalam berkehidupan. Sehingga pengetahuan mengenai rahasia disyariatkannya sesuatu merupakan hal yang bersifat esensial.  Huqu>qulla>h  yang terdapat dalam ruang publik dengan  huqu>q al-‘Iba>d  yang terdapat dalam ruang privat adalah dua kepentingan yang selalu ada dalam ibadah yang disyariatkan yang kesemuanya didasarkan pada kemaslahatan. Huqu>q al-‘Iba>d  dapat dilihat dalam beberapa hukum keluarga yaitu perkawinan, perceraian, kewarisan dan makanan. Memahami rahasia yang terdapat dalam hukum keluarga tersebut dapat ditempuh dengan dua cara, yaitu secara ilmiah dan amaliah (praktek kehidupan sehari-hari).

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

sls

Publisher

Subject

Religion

Description

studi-studi keIslaman yang erat dengan issu sosial, teologi, hukum, Pendidikan dan filsafat. Studi ini dimulai dengan tema Kajian Kritis Akulturasi Islam dengan Budaya Local, Metode Memahami Maksud Syariah , Maulid Dan Natal (Studi Perbandingan Antara Islam Dan Kristen), Akal dalam Al-Quran, ...