Pendidikan berfungsi untuk melestarikan nilai-nilai budaya positif, di sisi lain juga berfungsi untuk menciptakan perubahan ke arah yang lebih inovatif dalam kehidupan kita, oleh karena itu pendidikan memiliki fungsi ganda. Namun, sejauh ini para pengembang kurikulum pendidikan sains di Indonesia kurang memperhatikan sains lokal yang membentuk budaya daerah. Otonomi daerah telah memberikan mandat kepada pemerintah daerah untuk mengembangkan kurikulum pendidikan yang sesuai dengan keunikan dan keunggulan kompetitif daerah tersebut. Dalam konteks penerapan pembelajaran di sekolah, guru sains harus cerdas dan bijaksana dalam menjembatani dua budaya bagi siswa, yaitu sains lokal (budaya setempat) dan sains (budaya barat) agar terjadi inkulturasi.
Copyrights © 2026