Kegiatan pengabdian masyarakat ini berfokus pada upaya mitigasi migrasi ilegal melalui sosialisasi bertema “Migrasi Aman dan Pencegahan TPPO” oleh BP3MI Provinsi Nusa Tenggara Barat di Desa Tetebatu Selatan. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan literasi migrasi, kesadaran hukum, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait prosedur resmi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui skema Zero-Cost Placement. Metode pelaksanaan meliputi studi literatur, observasi lapangan, serta sosialisasi interaktif bersama masyarakat desa. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pengetahuan masyarakat terhadap risiko jalur ilegal, pentingnya mengikuti prosedur resmi, serta manfaat program Zero-Cost yang melindungi pekerja migran dari eksploitasi biaya dan perdagangan orang. Program ini juga memperkuat hubungan kelembagaan antara BP3MI dan pemerintah desa dalam membangun kolaborasi jangka panjang menuju migrasi aman, legal, dan bermartabat.
Copyrights © 2025