Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana tingkat kesehatan keuangan Bank Jatim Syariah selama tahun 2021–2024 dengan menggunakan metode RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, and Capital) dalam konteks transformasi digital perbankan syariah. Pendekatan ini digunakan untuk menilai sejauh mana kemampuan bank dalam menjaga stabilitas dan kinerja keuangannya seiiring dengan perubahan sistem layanan digital. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan tahunan dan publikasi resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara keseluruhan Bank Jatim Syariah berada dalam kondisi sehat hingga sangat sehat. Aspek Risk Profile menunjukkan nilai Non Performing Financing (NPF) dan Financing to Deposit Ratio (FDR) dalam kategori sehat, sementara aspek Good Corporate Governance (GCG) mengalami perbaikan dengan menurunnya Posisi Devisa Neto (PDN). Aspek Earnings menunjukkan efisiensi operasional yang baik dengan rasio BOPO di bawah 80% dan peningkatan rasio ROA, ROE, serta Net Imbalan (NI). Aspek Capital mencerminkan permodalan yang sangat kuat dengan nilai Capital Adequacy Ratio (CAR) di atas 20%. Hasil penelitian ini menegaskan bahwa transformasi digital berkontribusi positif terhadap kinerja keuangan dan tata kelola Bank Jatim Syariah, meskipun tetap diperlukan penguatan dalam manajemen risiko pembiayaan di masa mendatang.
Copyrights © 2026