Prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) adalah kerangka keberlanjutan yang menilai kinerja lembaga dalam aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola yang baik. Dalam keuangan Islam, nilai ESG sejalan dengan prinsip maqasid al-shariah yang menekankan keadilan, kemaslahatan, dan tanggung jawab sosial. Meski berpotensi besar, integrasi ESG dalam instrumen keuangan syariah, khususnya sukuk, menghadapi tantangan seperti rendahnya literasi, belum adanya standar pelaporan, dan risiko greenwashing. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip ESG pada sukuk syariah dan dampaknya terhadap pengembangan instrumen keuangan Islam berkelanjutan. Metode yang digunakan adalah Systematic Literature Review dengan pendekatan kualitatif deskriptif terhadap publikasi ilmiah relevan dari tahun 2020–2025 mengenai ESG dan sukuk syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi ESG dalam sukuk syariah memperkuat posisi keuangan Islam sebagai sistem yang etis dan berkelanjutan. Inovasi seperti green sukuk, social sukuk, dan sustainability sukuk mendukung pembiayaan proyek sosial dan ramah lingkungan sesuai maqasid al-shariah. Penerapan ESG juga meningkatkan daya tarik investor dan kredibilitas pasar, serta mendorong pengembangan instrumen keuangan Islam berkelanjutan yang sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs).
Copyrights © 2025