Gangguan jiwa merupakan sindrom pola perilaku seseorang yang secara khas berkaitan dengan suatu abnormalitas fungsi psikolog dan biologik. Pasien psikiatri berpotensi mengalami penyakit penyerta seperti hipertensi. Penggunaan obat psikiatri dengan beberapa obat hipertensi berpotensi mengalami interaksi dan menyebabkan pengunaan obat yang tidak rasional. Belum ada penelitian mengenai evaluasi penggunaan obat hipertensi pada pasien psikiatri, sehingga perlu dilakukan penelitian ini. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui rasionalitas penggunaan obat hipertensi pada pasien psikiatri di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Provinsi Kalimantan Selatan periode 2022-2023. Metode penelitian ini menggunakan analisis deskriptif dengan pengambilan data rekam medik secara retrospektif. Teknik pengambilan sampel menggunakan total sampling. Instrumen penelitian yang digunakan adalah lembar observasi yang mengacu kepada penilaian rasionalitas penggunaan obat berdasarkan WHO (4T + 1 W). Berdasarkan hasil penelitian diperoleh karakteristik jenis kelamin, yaitu laki-laki 57,7% dan perempuan 42,3%. Berdasarkan usia 19-44 tahun sebesar 36,54%, usia 45-59 tahun 42,31% dan usia >60 tahun 21,15%. Penggunaan obat Amlodipin secara tunggal sebesar 50%, dan kombinasi Amlodipin + Sprinolactone + Lisinopril sebesar 3,85%. Rasionalitas penggunaan obat hipertensi dari 52 sampel diperoleh berdasarkan penilaian 4T + 1W sebesar 100%. Penggunaan obat hipertensi pada pasien psikiatri di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Provinsi Kalimantan Selatan periode 2022-2023 sudah rasional.
Copyrights © 2025