Artikel ini membahas masalah pengelolaan sampah di Indonesia, dengan fokus pada peran perilaku konsumen dalam menghasilkan limbah, terutama sampah plastik. Ditekankan pentingnya pergeseran paradigma menuju model konsumsi yang lebih berkelanjutan melalui konsep "Rethink," yang mendorong individu untuk mempertimbangkan kembali keputusan pembelian dan dampak lingkungan dari kebiasaan konsumsi mereka. Artikel ini menguraikan prinsip-prinsip ekonomi sirkular, termasuk kerangka kerja 6R: Reduce, Reuse, Recycle, Repair, Refuse, dan Rethink, sebagai strategi penting untuk mengurangi produksi sampah. Selain itu, artikel ini mengeksplorasi implikasi sosial-ekonomi dari penerapan praktik ekonomi sirkular, yang dapat meningkatkan efisiensi sumber daya dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam upaya keberlanjutan. Integrasi pengelolaan lingkungan dengan prinsip-prinsip Islam, seperti Maqasid al-Shariah, menekankan tanggung jawab moral individu untuk melindungi lingkungan. Temuan menunjukkan bahwa pendekatan komprehensif yang melibatkan pendidikan, keterlibatan masyarakat, dan dukungan kebijakan sangat penting untuk pengelolaan sampah yang efektif dan membangun budaya keberlanjutan di Indonesia.
Copyrights © 2025