Kemungkinan akan terjadinya kerusakan, kehilangan atau ketidak berfungsian infrastruktur teknologi informasi dengan adanya hal-hal yang tidak dapat dihindari dan diprediksi, seperti terjadinya bencana.Bencana yang dimaksud bisa berupa bencana alam, bencana akibat ulah manusia dan bencana akibat kegagalan sistem. Disaster Recovery Plan (DRP) adalah suatu terminology yang sudah dikenal oleh perusahaan-perusahaan dimana basis bisnisnya adalah teknologi informasi (TI). Sekalipun demikian, metode DRP ini terkadang dilupakan oleh para professional TI. Pada bidang teknologi informasi, penyebab dapat lebih spesifik misalnya kegagalan infrastruktur , kekeliruan operator, hingga serangan virus. Tingginya kebergantungan Samisami pada infrastruktur teknologi informasi menyebabkan perlunya dipertimbangkan DRP di bidang infrastruktur jaringan komputer.
Copyrights © 2017