Korps Brigade Mobile sebagai satuan elit Polri bertugas menanggulangi ancaman Kamtibmas yang berintensitas tinggi serta banyak berkontribusi kepada bangsa dan negara dalam menjaga keamanan dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari berbagai ancaman dan gangguan Kamtibmas seperti gerakan radikal bersenjata, aksi terorisme dan pengamanan demonstrasi yang anarkis. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tentang penerapan Hak Asasi Manusia dalam penindakan kepolisian terhadap pelaku anarkis dalam aksi demostrasi dan serta untuk mengetahui dan menganalisis tentang hambatan yang dihadapi dalam penerapan Hak Asasi Manusia dalam penindakan kepolisian terhadap pelaku anarkis aksi sebuah demostrasi. Penelitian menggunakan metode penelitian yuridis empiris yang menggabungkan pendekatan normatif dan empiris untuk memahami bagaimana hukum beroperasi dalam kenyataan masyarakat. Hasil penelitian diketahui bahwa penerapan hak asasi manusia dalam penindakan kepolisian terhadap pelaku anarkis dalam aksi demostrasi masih kurang efektif sehingga perlu diterapkan cara untuk memperkuat satuan serta memperkuat fungsi intelijen dan pembinaan massa. Intelijen masuk terlebih dahulu mendapatkan data-data kuat dan kemudian masuk pembinaan memberikan pendekatan secara edukatif pada masyarakat bagaimana penyelesaian masyarakatnya.
Copyrights © 2026