Kekerasan seksual terhadap anak dan remaja terus menunjukkan tren peningkatan secara nasional, dengan Komnas Perempuan mencatat 2.595 laporan kekerasan seksual terhadap anak pada 2023, sementara Polda Jawa Timur melaporkan 241 kasus kekerasan seksual terhadap anak pada tahun yang sama. Kondisi ini menegaskan urgensi intervensi preventif berbasis pendidikan untuk meningkatkan literasi risiko dan ketahanan pelajar. Penelitian pengabdian ini bertujuan menganalisis implementasi edukasi pencegahan kekerasan seksual di SMA 17 Agustus Surabaya melalui pendekatan sosialisasi interaktif yang mengintegrasikan perspektif hukum dan kesehatan. Metode yang digunakan meliputi pemetaan masalah, observasi lapangan, penyampaian materi mengenai kerangka hukum perlindungan anak serta dampak medis-psikologis kekerasan seksual, dan evaluasi melalui kuesioner preāpost. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan pemahaman siswa terkait definisi kekerasan seksual, mekanisme pelaporan, serta konsekuensi hukum dan kesehatan, dengan peningkatan skor literasi sebesar 32% setelah intervensi. Temuan ini mengindikasikan bahwa edukasi berbasis sekolah efektif sebagai langkah preventif dalam meminimalkan risiko kekerasan seksual di lingkungan remaja. Intervensi ini direkomendasikan untuk direplikasi secara berkala guna memperkuat budaya sekolah yang aman dan responsif terhadap isu perlindungan anak. Kata Kunci: Kekerasan Seksual; Literasi Pelajar; Perlindungan Anak; Sosialisasi; Sekolah Aman; Pencegahan Kekerasan; Remaja.
Copyrights © 2026