Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Evaluasi Sistem Hukum Indonesia dalam Menangani Cyberbullying Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi Rovida, Khofidhotur; Sasmini, Sasmini
DIVERSI : Jurnal Hukum Vol 10 No 1 (2024): Diversi Jurnal Hukum
Publisher : UNIVERSITAS ISLAM KADIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/diversi.v10i1.5223

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang Evaluasi sistem hukum Indonesia dalam menangani cyberbullying berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis sistem hukum di Indonesia menangani permasalahan cyberbullying serta menganalisis evaluasi terhadap kinerja sistem hukum dalam menangani cyberbullying berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem hukum belum efektif dalam menangani terjadinya kasus cyberbullying di Indonesia, sehingga perlu dilakukan evaluasi secara berkala agar dapat menangani cyberbullying efektif untuk kedepannya. Adapun dari hasil evaluasi ditemukan bahwa struktur hukum menghadapi hambatan terutama dalam menjalankan operasi di dunia maya. Hal tersebut disebabkan terbatasnya sistem yang dapat digunakan untuk melakukan patroli di dunia maya. Sehingga kedepannya penting untuk dipertimbangkan penggunaan techno prevention dalam mencegah terjadinya cyberbullying di Indonesia, sebab jika dalam menangani cyberbullying hanya terfokuskan pada penggunaan hukum pidana saja tidak akan efektif mengingat hukum pidana bersifat post factum sedangkan model dari cyberbullying kedepannya akan semakin bervariasi seiring dengan perkembangan teknologi itu sendiri.
DIGITAL HUMAN RIGHTS PROTECTION: LEGAL TRANSPLANTATION STRATEGIES TO REALIZE SUSTAINABLE DEVELOPMENT IN INDONESIA’S DIGITALIZATION ERA Rovida, Khofidhotur; Sasmini, Sasmini
Domus Legalis Cogitatio Vol 1 No 2 (2024): Domus Legalis Cogitatio Vol 1 No 2 October 2024
Publisher : Faculty of Law Atma Jaya Yogyakarta University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24002/dlc.v1i2.9926

Abstract

The advancement of information and communication technology brings great benefits to society, such as ease of communication and access to public services. However, technology also threatens human rights, including privacy and freedom of expression. This study aims to analyze the legal strategies of other countries to protect digital human rights that can be applied in Indonesia, as well as formulate policies to improve this protection through legal transplantation and support sustainable development goals. The method is normative legal research, with data from related laws and policies. The results of this study indicate that the adoption of rules is a potential strategy to improve the security of digital human rights in Indonesia and provide greater control over the personal data of individuals. The implementation of the General Data Protection Regulation (GDPR) in Indonesia is considered important to align personal data protection with international standards, improve the country's reputation, and facilitate international cooperation. With clear regulations, public trust in digital services will increase, because people feel safer and more protected from misuse of personal data. This stricter legal framework helps create a safer and more inclusive digital environment so that all levels of society can actively participate in the digital economy.
Konsep Pencegahan Cyberbullying Berbasis Techno Prevention Pada Era Society 5.0 di Indonesia Rovida, Khofidhotur; Sasmini
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 31 No. 2: MEI 2024
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/iustum.vol31.iss2.art10

Abstract

The rising number of cyberbullying occurrences in Indonesia is one of the subsequent results of the  rapid development of technology, thus  efforts are needed by the government in form of a policy, both repressive and preventive measures. The purpose of this study is to provide a concept of society prevention in regards to cyberbullying through the implementation of the ideal techno-prevention method in the Society 5.0 era. The is a normative research method carried out by using a statutory approach and a conceptual approach. The results of the study indicate that the use of criminal law alone is not effective in resolving cyberbullying crimes, due to the fact that criminal law is post factum. Therefore, an ideal concept of cyberbullying prevention is needed which can be achieved by utilizing Artificial Intelligence (AI) which is ideal in the Society 5.0 era through the development of Mathematical Computerization methods, such as the Nearest Neighbor Algorithm (ANN) method. In addition, the application of techno-prevention to combat cyberbullying needs to be elaborated in the form of the ideal legal regulations, namely Presidential Regulations.Keywords: Cyberbullying, Techno Prevention, Society 5.0 Abstrak.Tingginya kasus cyberbullying di Indonesia merupakan akibat dari perkembangan teknologi yang semakin pesat, sehingga perlu adanya upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam suatu kebijakan baik dalam bentuk represif maupun preventif. Tujuan dari penelitian ini adalah memberikan konsep terhadap untuk mencegah masyarakat dari cyberbullying melalui penerapan techno prevention yang ideal di era Society 5.0. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif yang dilakukan dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian ditemukan bahwa penggunaan hukum pidana saja tidak efektif dalam menyelesaikan kejahatan cyberbullying, sebab hukum pidana yang bersifat post factum. Sehingga dibutuhkan konsep ideal pencegahan cyberbullying yang dapat dilakukan dengan memanfaatan Artificial Intelligence (AI) yang ideal di era Society 5.0 melalui pengembangan metode Matematis Komputerasi, seperti metode Algoritma Nearest Neighbour (ANN). Selain itu, penerapan techno prevention untuk mencegah terjadi cyberbullying perlu dielaborasi dalam bentuk regulasi hukum yang ideal yakni Peraturan Presiden.Kata Kunci: Masyarakat 5.0, Perundungan Siber, Techno Prevention.
Medico-Legal Studies Dalam Prespektif Etika dan Tanggung Jawab Hukum Terhadap Praktik Kedokteran Rovida, Khofidhotur; Rahmatullah, M. Irfan
Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol. 12 No. 2 (2025): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/SKD.v12i2.y2025.54713

Abstract

Perkembangan praktik kedokteran modern yang semakin kompleks mendorong munculnya berbagai persoalan hukum dan etika dalam pelayanan kesehatan, di mana profesi medis pada satu sisi dituntut memberikan pelayanan yang berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, serta nilai kemanusiaan, sementara pada sisi lain sistem hukum wajib memastikan kepastian, keadilan, dan perlindungan terhadap hak-hak pasien maupun tenaga medis sebagai subjek yang memiliki potensi sengketa dalam hubungan terapeutik. Kompleksitas tersebut menegaskan pentingnya pendekatan medico-legal studies sebagai kerangka interdisipliner yang menghubungkan analisis etik dan tanggung jawab hukum dalam praktik kedokteran, sehingga penelitian ini bertujuan untuk menelaah hubungan antara kaidah moral profesi medis, norma hukum positif, serta prinsip perlindungan hukum yang melandasi setiap tindakan medis. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui kajian terhadap prinsip hukum kesehatan, standar etika kedokteran, serta doktrin-doktrin tentang tanggung jawab profesi medis yang berkembang dalam literatur hukum dan etik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sinergi antara etika dan hukum merupakan fondasi mendasar bagi terciptanya praktik kedokteran yang adil, transparan, dan berorientasi pada kemanusiaan, karena etika menyediakan landasan moral dan nilai-nilai profesionalitas, sedangkan hukum menegakkan, mengatur, dan memberikan kepastian terhadap penerapan nilai etik tersebut secara formal. Kolaborasi keduanya tidak hanya memperkuat integritas profesional tenaga medis, tetapi juga mencegah sengketa medis melalui mekanisme pertanggungjawaban yang proporsional, serta membangun sistem perlindungan hukum yang seimbang bagi dokter dan pasien. Temuan ini menegaskan bahwa medico-legal studies memiliki relevansi strategis dalam memperkuat tata kelola bidang kedokteran (good medical governance) dan mendorong reformulasi hukum kesehatan di Indonesia secara lebih komprehensif dan responsif.