Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini bertujuan untuk melihat betapa pentingnya bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah untuk memahami persiapan perpajakan. Banyak Usaha Mikro Kecil Dan Menengah di daerah tertentu tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang pajak, yang dapat mempersulit mereka untuk menanggulangi urusan perpajakan dengan benar. Selain itu, kepatuhan hukum dan menghindari sanksi, dan manajemen keuangan yang lebih baik serta akses ke dukungan dan pembiayaan eksternal dan kepercayaan dan kemitraan. Kegiatan diikuti oleh 22 pelaku Usaha Mikro Kecildan Menengah (UMKM) dan dirancang untuk meningkatkan literasi persiapan perpajakan melalui pemaparan materi, diskusi kelompok, dan tanya jawab. Hasilnya dapat digambarkan dengan adanya peningkatan pemahaman mereka, terlihat dari jumlah skor rata-rata post-test lebih besar dibandingkan pre-test. Sehingga, mayoritas peserta memahami pentingnya persiapan perpajakan bagi pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) karena merupakan fondasi bagi bisnis yang sehat, berkelanjutan, dan patuh terhadap regulasi, serta membuka akses ke berbagai manfaat dan dukungan pemerintah.
Copyrights © 2025