Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa sebagai wujud otonomi daerah yang efektif dan akuntabel. Studi ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk partisipasi masyarakat terhadap pembangunan, khususnya pada bidang pelaksanaan, di Desa Maron, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi terhadap Realisasi APBDes Tahun 2023. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat termanifestasi dalam dua bentuk utama. Pertama, partisipasi melalui musyawarah dalam penyusunan perencanaan, dimana masyarakat menyampaikan aspirasi, saran, dan pendapat. Kedua, partisipasi langsung dalam pelaksanaan pembangunan yang terbagi ke dalam empat bidang: kesehatan (melalui kegiatan posyandu), pendidikan (melalui partisipasi sebagai pendidik PAUD), pekerjaan umum dan penataan ruang (melalui keterlibatan fisik dalam pembangunan infrastruktur), serta perhubungan dan komunikasi (melalui penyebaran informasi). Kesimpulannya, partisipasi masyarakat Desa Maron bersifat multidimensi, mencakup kontribusi pemikiran, tenaga, dan keahlian, yang menjadi kunci dalam pelaksanaan pembangunan desa yang partisipatif.
Copyrights © 2026