Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum
Vol. 7 No. 2 (2025): Agustus

Ragam Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia dan Proses Pembentukannya

Pramono, Muhammad Nur Wahyu (Unknown)
Astuti, Erni Widya (Unknown)
Izzulhaq, Muhammad Al-fatih (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Dec 2025

Abstract

Kepenulisan penelitian bermaksud agar dapat mencari tahu dalam membentuk suatu hukum atau undang-undang, pembentukan, pembentukan peraturan daerah dan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (PERPPU). Teknik dalam melakukan penelitian yaitu melakukan pendekatan hukum normatif atau biasa disebut studi pustaka dan diperkuat dengan pendekatan sejarah atau historis dengan mengevaluasi mekanisme pembuatan Pembentukan Peraturan Daerah dan PERPPU. Menurut temuan penelitian ini, menemukan sudah terdapat regulasi dalam Undang-Undang Dasar 1945 mengenai pembentukan PERPPU dan Undang-Undang. Latar belakang pembentukan PERPPU karena kejadian keadaan pemerintah yang sangat mendesak sehingga perlu adanya proses yang singkat dan cepat. Sementara itu, mekanisme pembentukan undang-undang harus sejalan dengan UU No. 12 Tahun 2011. Mengingat persoalan Perppu tidak hanya diserahkan kepada subyektifitas Presiden, Presiden juga mempertimbangkan syarat-syarat obyektif dalam pembentukan Perppu. Pasal ini terdiri dari empat bagian, yaitu: pendahuluan, rumusan masalah, pembahasan, dan kesimpulan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

fakultas_hukum

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Universitas Merdeka Pasuruan adalah Jurnal yang menerbitkan hasil-hasil penelitian atau gagasan ilmiah ilmu hukum dari para dosen ilmu hukum atau praktisi ilmu hukum dari Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta bidang Hukum yang memiliki kepedulian guna pengembangan dan ...