Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum
Vol. 7 No. 2 (2025): Agustus

Peran Mediator Pada Dinas Tenaga Kerja Dalam Penyelesaian Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja: Studi Di Dinas Tenaga Kerja Kota Pasuruan

Nissak, Khoirun (Unknown)
Ismail, Yudhia (Unknown)
Humiati, Humiati (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Dec 2025

Abstract

Pemutusan Hubungan Kerja yang dialami atas nama Suwito Utomo dan 6 orang lainnya ini merasa dirugikan, sehingga Suwito Utomo dan 6 orang lainnya melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Kota Pasuruan terkait dengan Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan oleh PT. Bromo Steel Indonesia. Suwito Utomo dan 6 orang lainnya tidak mendapatkan uang pesangon atas Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan PT. Bromo Steel Indonesia. Sehingga beliau melaporkan atau mengadukan kasus tersebut ke Dinas Tenaga Kerja Kota Pasuruan, dan kasusnya telah tercatat oleh Mediator Hubungan Industrial. Perselisihan Hubungan Industrial yang dialami Bapak Suwito Utomo beserta 6 orang lainnya ini telah melakukan perundingan bipartit dengan PT. Bromo Steel Indonesia, tetapi tidak menemunkan titik temu. Mediator Hubungan Industrial akan melakukan langkah selanjutnya yaitu ke Perundingan Tripartit atau Mediasi. Dalam proses mediasi dilakukan pihak perusahaan PT. Bromo Steel Indonesia bersedia memberikan uang pesangon, tetapi dibayarkan secara berangsur setiap bulannya sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) sampai dengan uang pesangon terbayar lunas. Pihak karyawan atau atas nama Suwito Utomo beserta 6 orang lainnya tersebut sepakat dan menerima jika uang pesangon dibayarkan secara berangsur hingga terbayar lunas. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Yuridis Empiris dengan pendekatan kualitatif. Sumber data penelitian berasal dari data primer yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi serta data sekunder yaitu studi Dinas Tenaga Kerja Kota Pasuruan.  Hasil penelitian dalam penyelesaian perselisihan hubungan kerja antara karyawan dengan PT. Bromo Steel Indonesia melalui Dinas Tenaga Kerja Kota Pasuruan ini ditinjau dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Dalam pelaksanaan mediasi permasalahan perselisihan hubungan industrial dalam kasus sengketa pemutusan hubungan kerja telah mendapatkan kesepakatan bersama dan telah menandatangani Perjanjian Bersama yang dibuat oleh Mediator Hubungan Industrial pada Dinas Tenaga Kerja Kota Pasuruan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

fakultas_hukum

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Universitas Merdeka Pasuruan adalah Jurnal yang menerbitkan hasil-hasil penelitian atau gagasan ilmiah ilmu hukum dari para dosen ilmu hukum atau praktisi ilmu hukum dari Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta bidang Hukum yang memiliki kepedulian guna pengembangan dan ...