Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran ekonomi digital dalam memperluas akses pasar internasional bagi produk halal global. Dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui kajian literatur dari berbagai jurnal nasional, penelitian ini menemukan bahwa ekonomi digital memiliki pengaruh signifikan terhadap penguatan industri halal di Indonesia. Pemanfaatan e-commerce, marketplace halal, sertifikasi halal digital, dan pembangunan Global Halal Hub mempercepat ekspansi produk halal di pasar internasional. Digitalisasi juga meningkatkan efisiensi distribusi, memperkuat branding, dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk halal. Namun, tantangan masih muncul dari sisi literasi digital, kesiapan infrastruktur, dan regulasi. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan sektor teknologi menjadi kunci untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
Copyrights © 2025