Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kecurangan dalam laporan keuangan dengan menerapkan analisis fraud hexagon, yang mempertimbangkan enam faktor: stabilitas keuangan, pengawasan yang tidak efektif, rasio total akrual terhadap total aset, pergantian direktur, dualitas CEO, dan kerja sama dengan proyek pemerintah. Sampel penelitian ini diambil melalui metode purposive sampling, mencakup perusahaan BUMN yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2018-2023. Metode yang digunakan adalah kuantitatif dengan analisis regresi logistik. Dengan mempertimbangkan variasi hasil dan fenomena kecurangan serta keterbatasan penelitian sebelumnya, studi ini menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi kecurangan dalam laporan keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa stabilitas keuangan, rasio total akrual terhadap total asett, dan pergantian direksi memiliki pengaruh positif terhadap kecurangan dalam laporan keuangan.
Copyrights © 2025