Penelitian ini menganalisis faktor pendukung dan penghambat keterbukaan pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, dengan latar belakang pentingnya transparansi pasca dugaan korupsi pada BUMDes. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterbukaan didukung oleh komitmen pemerintah desa, partisipasi masyarakat, kejelasan regulasi, dan pemanfaatan teknologi informasi. Namun, masih terdapat kendala berupa rendahnya literasi keuangan masyarakat, kompleksitas sosial, serta keterbatasan sarana penyebaran informasi.
Copyrights © 2025