Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pemahaman akuntansi keuangan, literasi pajak, dan sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan pajak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode asosiatif kausal. Data diperoleh dari 100 pelaku UMKM yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui kuesioner dengan teknik purposive sampling. Analisis data dilakukan menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman akuntansi keuangan, literasi pajak, dan sosialisasi perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pajak UMKM. Literasi pajak merupakan variabel yang paling dominan. Temuan ini menegaskan pentingnya peningkatan edukasi akuntansi, literasi pajak, dan sosialisasi perpajakan untuk mendorong kepatuhan pajak UMKM secara berkelanjutan.
Copyrights © 2025