Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pelayanan fiskus, sosialisasi perpajakan, dan pemahaman pajak terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kabupaten Lombok Timur. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei terhadap 70 responden. Data dianalisis menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan fiskus, sosialisasi perpajakan, dan pemahaman pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, baik secara parsial maupun simultan. Pemahaman pajak menjadi variabel yang paling dominan memengaruhi kepatuhan. Penelitian ini memberikan implikasi praktis bagi otoritas pajak dalam merumuskan strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui peningkatan kualitas pelayanan, efektivitas sosialisasi, dan penguatan literasi perpajakan masyarakat.
Copyrights © 2025