Penegakan hukum dalam kasus pelayanan kesehatan di Indonesia membutuhkan sinergi yang kuat antara organisasi profesi, kepolisian, dan kejaksaan. Artikel ini membahas bagaimana ketiga pihak bekerja sama dalam menangani dugaan pelanggaran medis serta kendala yang sering muncul, seperti perbedaan pemahaman standar profesi, tumpang tindih kewenangan, dan kurangnya koordinasi. Melalui kajian literatur, ditemukan bahwa kolaborasi yang baik dapat meningkatkan objektivitas proses hukum, melindungi hak pasien, dan memberikan kepastian bagi tenaga kesehatan. Upaya penguatan regulasi dan peningkatan kualitas komunikasi antarinstansi menjadi kunci untuk memperbaiki efektivitas penegakan hukum di bidang pelayanan kesehatan.
Copyrights © 2026