Menurut OJK, pembiayaan syariah menunjukkan tren positif dalam empat tahun terakhir, mencakup Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Peningkatan ini terlihat dari jumlah pembiayaan serta rasio kesehatan pembiayaan. Laporan Statistik Perbankan Syariah (SPS) OJK mencatat kenaikan pembiayaan dan penurunan Non-Performing Financing (NPF) periode 2020–2023. Di sisi lain, BAZNAS Microfinance Desa (BMD) hadir sebagai alternatif pembiayaan selain bank syariah dan lembaga keuangan syariah non-bank. Program BMD, yang digagas oleh BAZNAS, menyalurkan dana zakat produktif melalui model pembiayaan qardh. Penelitian ini menelaah praktik qardh di BMD Matraman Jakarta, dengan fokus pada keterkaitannya terhadap rasio kesehatan pembiayaan dan NPF. Pemanfaatan dana zakat dalam skema qardh memperlihatkan dinamika khas di tingkat komunitas, menjadikan zakat sebagai instrumen pemberdayaan sekaligus pengentasan kemiskinan.
Copyrights © 2025