Perkembangan digitalisasi global mendorong transformasi signifikan di berbagai sektor, termasuk perbankan syariah yang dituntut mengintegrasikan teknologi tanpa mengabaikan prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk transformasi digital pada bank syariah, penerapan teknologi dalam produk dan pembiayaan, serta kesesuaiannya dengan nilai-nilai syariah. Metode yang digunakan adalah kualitatif melalui tinjauan pustaka, berdasarkan data sekunder dari artikel dan jurnal ilmiah terbitan 2020–2025 yang diperoleh melalui Google Scholar. Data dipilih dengan kriteria inklusi dan eksklusi, lalu dianalisis menggunakan teknik analisis konten. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bank syariah telah mengadopsi berbagai inovasi digital, seperti mobile banking syariah, digital onboarding, e-KYC, platform pembiayaan digital, serta pemanfaatan big data dan kecerdasan buatan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan. Implementasi digitalisasi tetap sesuai prinsip syariah melalui kontrak yang jelas, transparansi informasi, pengawasan Dewan Pengawas Syariah, dan penerapan tata kelola yang baik.
Copyrights © 2025