Penelitian ini bertujuan menganalisis peran Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dalam menciptakan kondisi keamanan yang kondusif di Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang. Dalam konteks meningkatnya dinamika sosial dan kriminalitas di wilayah tersebut, peran Bhabinkamtibmas menjadi sangat penting sebagai ujung tombak Polri yang bertugas melakukan pembinaan masyarakat melalui pendekatan preventif, persuasif, dan partisipatif. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bhabinkamtibmas menjalankan tiga peran utama, yaitu sebagai regulator, dinamisator, dan fasilitator. Sebagai regulator, Bhabinkamtibmas memberikan penyuluhan hukum, pengawasan terhadap pelaksanaan aturan, serta deteksi dini potensi gangguan keamanan. Sebagai dinamisator, Bhabinkamtibmas mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan keamanan lingkungan seperti siskamling, patroli warga, dan forum komunikasi publik. Sebagai fasilitator, Bhabinkamtibmas menjembatani hubungan antara masyarakat, pemerintah desa, dan kepolisian dalam penyelesaian permasalahan sosial. Penelitian ini menegaskan bahwa keberadaan Bhabinkamtibmas berkontribusi signifikan dalam membangun budaya keamanan dan kesadaran hukum, meskipun masih terdapat kendala berupa rendahnya partisipasi sebagian masyarakat dan keterbatasan sumber daya.
Copyrights © 2026