MLJ
Vol. 9 No. 2 (2025): Oktober 2025

PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERCERAIAN KDRT YANG DIJATUHI PUTUSAN VERSTEK (Studi Putusan Nomor : 875/Pdt.G/2025/PA.Pal.)

Andini, Riska (Unknown)
Muhammad Ayub Mubarak Radjulaeni (Unknown)
Ratu Ratna Korompot (Unknown)
H. Mohamad Arif (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Oct 2025

Abstract

Pengadilan agama berperan sebagai institusi kekuasaan kehakiman yang berwenang menegakan keadilan dalam perkara tertentu yang sudah diatur secara jelas dalam UU. Salah satu jenis perceraian yang sering diajukan yaitu perkara cerai gugat. Pengadilan Agama Palu Kelas IA telah menerbitkan putusan dalam kasus perceraian Nomor 875/Pdt.G/2025/PA.Pal mengenai permohonan pemutusan perkawinan karena terjadi adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Penelitian ini memakai hukum normatif dengan sifatnya kualitatif untuk memahami pertimbangan hakim secara mendalam melalui pendekatan kasus (case approach). Sumber data yaitu primer dan sekunder. Sumber data utama ialah Putusan Pengadilan Agama Palu Kelas IA. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pertimbangan hakim telah sesuai dengan duduk perkara yang tidak mungkin dapat di damaikan kembali antara penggugat dan tergugat dan dijatuhkan putusan verstek disebabkan ketidakhadiran tergugat dalam persidangan. Putusan verstek harus mempertimbangkan kepastian hukum dan teori keadilan serta asas audi et alteram partem untuk menjamin para pihak, baik tergugat maupun penggugat memperoleh kesempatan menyampaikan penjelasan.

Copyrights © 2025






Journal Info
MLJ

Abbrev

MLJ

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

he aims of this journal is to provide a venue for academicians, researchers and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal Law; Civil Law; constitutional ...