Salah satu pendekatan Qardhawi dalam memberikan fatwa, seperti yang ia tunjukkan saat mengeluarkan fatwa mengenai masalah Bank Air Susu Ibu. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pandangan Yusuf Al-Qardhawi terkait Bank Air Susu Ibu (ASI) dan kemudian di telaahh. Metode penelitian yang digunakan adalah merupakan studi pustaka dengan meneliti buku-buku atau kitab-kitab sebagai rujukan hukum. Penelitian ini menerapkan metode kualitatif sebagai cara dalam melakukan penelitian yang memberikan data deskriptif dalam bentuk kata-kata tertulis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Bank air susu ibu (ASI) berdasarkan pandangan Al-Qardhawi adalah boleh. Hal ini merujuk kepada tujuan kebaikan di dalamnya. Adapun hukum-hukum yang terkait setelahnya memiliki permasalahan dan tata cara yang berbeda pula. hal ini merujuk kepada metode isbath yang dipegang oleh Al-Qardhawi yaitu mempersempit pengharaman. Selain itu juga karena salah satu pendekatan Qardhawi dalam memberikan fatwa, seperti yang ia tunjukkan saat mengeluarkan fatwa mengenai masalah Bank Air Susu Ibu dan akan menjadi haram jika penyusuan yang menimbulkan haramnya pernikahan.
Copyrights © 2025