Maqashiduna: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Vol. 3 No. 2 (2025): December 2025

REAKTUALISASI HUKUM ADAT MINANGKABAU UNTUK PERLINDUNGAN ANAK DALAM KELUARGA MATRILINEAL MODERN: Pendekatan Sosio-Legal terhadap Nilai Kekerabatan dan Keadilan Anak

Nur Salim, Ahmad (Unknown)
Arini Haque Anju Syafa (Unknown)
Mazro'atus Sa'adah (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Jan 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kembali relevansi dan penerapan nilai-nilai hukum adat Minangkabau dalam konteks perlindungan anak di keluarga matrilineal modern. Tradisi Minangkabau yang menempatkan garis keturunan melalui ibu memiliki potensi kuat dalam menjamin kesejahteraan anak, namun modernisasi dan perubahan struktur sosial telah memunculkan tantangan baru terhadap sistem nilai tersebut. Dengan menggunakan pendekatan sosio-legal, penelitian ini menelaah aspek hukum adat, norma sosial, serta dinamika keluarga Minangkabau kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa reaktualisasi prinsip-prinsip adat seperti bundo kanduang dan musyawarah kaum dapat memperkuat sistem perlindungan anak yang berkeadilan dan berkelanjutan. Kajian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan hukum nasional yang sensitif terhadap nilai budaya lokal dan perlindungan hak anak.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

maqashiduna

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Neuroscience Social Sciences Other

Description

Maqashiduna adalah jurnal Prodi Hukum Keluarga Islam di Sekolah tinggi Agama Islam Al-Falah Banjarbaru, sejalan dengan lima maqashid syariah (tujuan hukum islam) yang menjaga lima pilar dalam hukum syariat, yakni: hifdzu din (menjaga Agama), hifdzu nafs (menjaga diri), hifdz nasal (menjaga ...