Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh penerapan good corporate governance yang diukur dengan kepemilikan institusional, komite audit dan dewan komisaris independen, leverage yang diukur dengan Debt to Equity Ratio dan firm size terhadap kinerja keuangan yang diukur dengan Return On Equity (ROE). Penelitian ini menggunakan penelitian kuantitatif. Popolasi dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur sektor industri dasar dan kimia yang secara konsisten menerbitkan laporan keuangan di BEI dari tahun 2019 sampai 2023. Berdasarkan metode purposive sampling, sampel yang diperoleh sebanyak 26 perusahaan setiap tahunnya sehingga diperoleh sebanyak 111 data observasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dewan komisaris independen berpengaruh terhadap kinerja keuangan, sedangkan kepemilikan institusional, komite audit, leverage dan firm size tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan.
Copyrights © 2025