Edu Riligia: Jurnal Ilmu Pendidikan Islam dan Keagamaan
Vol 9, No 4 (2025): Oktober-Desember

KUTUBUT-TIS'AH: KANONISASI 3 KITAB HADIS (MUSNAD AHMAD, MUWATTHA' MALIK, MUSNAD AD-DARIMI) SEBAGAI PELENGKAP KUTUBUS-SITTAH

Tamam, Muhammad Muqla Syauqy (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
Anisa, Qhoirin (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
Maghfiroh, Maghfiroh (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
Sastra, Hakami Mundziri (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)



Article Info

Publish Date
23 Dec 2025

Abstract

Seiring berkembangnya keilmuan Islam, Kutubut-Tis'ah (sembilan kitab hadis utama) telah menjadi literatur standar dalam tradisi Sunni, di mana enam kitab pertama (Kutubus-Sittah) diakui secara luas sebagai rujukan primer. Namun, posisi dan peran tiga kitab tambahan, yaitu Musnad Ahmad, Muwattha' Imam Malik, dan Sunan ad-Darimi, dalam konstruksi kanon hadis masih menjadi pembahasan, sehingga penelitian ini berupaya menganalisis kontribusi ketiganya dalam memperkaya ilmu hadis. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Musnad Ahmad, Muwattha' Imam Malik, dan Sunan ad-Darimiberperan dalam konstruksi Kutubut-Tis‘ah serta sejauh mana kedudukan ketiga kitab tersebut dalam standar literatur hadis. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif, dengan menerapkan studi literatur dan metode analisis isi untuk mengumpulkan dan menganalisis data. Hasil kajian menunjukkan bahwa ketiga kitab ini memiliki kontribusi signifikan; Musnad Ahmad (berisi 40.000 hadis) sangat penting dalam kritik sanad meskipun mengandung hadis sahih, daif ringan, hingga maudu'. Muwattha' Imam Malik (disusun berdasarkan bab fikih) sangat kanonik dalam Mazhab Maliki dan dipuji karena kesahihan hadisnya, meskipun mencampur hadis marfu', mauquf, dan maqtu'. Sementara itu, Sunan ad-Darimi (memuat 3.498 hadis tematik) dinilai oleh beberapa ulama lebih layak menggantikan Sunan Ibnu Majah karena kualitas sanad dan hadis sahihnya yang lebih banyak. Oleh karena itu, meskipun ketiga kitab ini merupakan rujukan penting dalam penilaian sanad, fikih, dan ilmu hadis lainnya, mereka tidak terkanonisasi secara utuh sebagai standar pendidikan formal global seperti Kutubus-Sittah, melainkan lebih tepat dikategorikan sebagai kitab semi-kanonik atau pelengkap normatif dalam pengembangan ilmu hadis.

Copyrights © 2025