Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis evolusi kebijakan pelaporan keberlanjutan di Indonesia dalam konteks pergeseran dari pelaporan sukarela menuju pengungkapan keberlanjutan berbasis keuangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan scoping review kebijakan dengan menelaah dokumen regulasi, peta jalan, dan standar pelaporan yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), serta mengkaji keterkaitannya dengan IFRS Sustainability Disclosure Standards yang dikembangkan oleh International Sustainability Standards Board (ISSB). Hasil analisis menunjukkan bahwa perkembangan kebijakan pelaporan keberlanjutan di Indonesia berlangsung melalui tiga fase utama. Fase inisiasi ditandai dengan penerapan POJK 51/2017 yang berfungsi sebagai instrumen peningkatan kesadaran dan pengungkapan keberlanjutan berbasis pendekatan comply or explain. Fase transisi berlangsung melalui Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II (2021-2025) yang menekankan penguatan ekosistem, koordinasi lintas lembaga, dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Fase harmonisasi global diwujudkan melalui Peta Jalan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK) serta penerbitan PSPK 1 dan PSPK 2 yang mengadopsi IFRS S1 dan IFRS S2 sebagai dasar pengungkapan keberlanjutan nasional yang terintegrasi dengan pelaporan keuangan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa perubahan paradigma pelaporan keberlanjutan di Indonesia merupakan hasil interaksi antara tekanan regulatif, dinamika normatif profesi akuntan, dan tuntutan harmonisasi global. Penerapan PSPK 1 dan PSPK 2 menandai penguatan akuntabilitas pelaporan keberlanjutan melalui penekanan pada relevansi finansial dan keterkaitan informasi keuangan dan nonkeuangan. Penelitian ini berkontribusi pada literatur kebijakan akuntansi keberlanjutan dengan memperjelas lintasan institusional pelaporan keberlanjutan di Indonesia serta memberikan implikasi kebijakan bagi penguatan koordinasi regulator dan kesiapan profesi dalam mendukung implementasi standar keberlanjutan nasional.
Copyrights © 2025