Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan pentingnya pembelajaran kolaboratif dalam membangun budaya belajar aktif siswa atau mahasiswa. Ada dua bahasan dalam artikel ini, yaitu: (1) pengertian dan prinsip-prinsip pembelajaran kolaboratif dan (2) penataan tempat duduk siswa. Pembahasan diambil dari beberapa literatur. Hasilnya menunjukkan bahwa budaya belajar yang diciptakan guru di kelas masih banyak yang mempraktikkan teknik mengajar “monolog”, sehingga hak-hak belajar siswa/mahasiswa tidak terpenuhi. Pembelajaran kolaboratif (collaborative learning) adalah suatu proses mengkonstruksi pengetahuan melalui interaksi dengan yang lain. Ada tiga unsur atau persyaratan dalam membangun pembelajaran kolaboratif, yaitu pembelajaran otentik (authentic learning), hubungan saling menyimak (listening relation) dan tugas untuk melompat (jumping task). Penataan tempat duduk mempengaruhi interaksi dan aktivitas siswa selama belajar. Kesimpulan berdasarkan prinsip-prinsip pembelajaran kolaboratif dan penetaan tempat duduk siswa dapat dipastikan bahwa hak-hak belajar semua siswa dapat dijamin, baik yang berkemampuan rendah maupun berkemampuan tinggi.
Copyrights © 2017