Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjamin hak pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi peran Kartu Indonesia Pintar (KIP) dalam memperluas akses serta pemerataan pendidikan di Indonesia. Metode yang digunakan adalah studi literatur (library research) dengan menelaah berbagai sumber seperti jurnal ilmiah, buku, dan laporan resmi dari Kemendikbudristek serta Badan Pusat Statistik (BPS). Hasil kajian menunjukkan bahwa Kartu Indonesia Pintar (KIP) berkontribusi dalam menurunkan angka putus sekolah dan meningkatkan keikutsertaan siswa dalam pendidikan, terutama di daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi. Berdasarkan data tahun 2025, lebih dari 2,7 juta siswa tercatat sebagai penerima manfaat program ini. Meskipun masih terdapat kendala dalam pendataan dan penyaluran bantuan, Kartu Indonesia Pintar (KIP) terbukti menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pemerataan pendidikan dan keadilan sosial di Indonesia.
Copyrights © 2025