Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam cara sumber daya ekonomi mencakup, mencakup aspek produksi, distribusi, dan konsumsi. Di Kota Makassar, laju digitalisasi terlihat melalui penggunaan fintech syariah, pemanfaatan platform digital oleh UMKM, serta pengelolaan zakat dan wakaf berbasis teknologi. Penelitian ini bertujuan mengkaji alokasi sumber daya pada era digital dari sudut pandang ekonomi Islam dengan studi kasus di Kota Makassar. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif, dengan teknik pengumpulan data meliputi wawancara, observasi, dan telaah dokumen. Temuan penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi dapat mendorong efisiensi dan pemerataan sumber daya apabila diterapkan sejalan dengan prinsip keadilan, amanah, dan maqashid syariah. Meski demikian, keterbatasan literasi digital dan akses terhadap teknologi masih menjadi tantangan utama yang perlu diatasi
Copyrights © 2025