Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Alokasi Sumber Daya di Era Digital dalam Perspektif Ekonomi Islam Amalia Nur Rahman; Rahmawati Muin; Muslimin Kara
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 12 (2025): Desember 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam cara sumber daya ekonomi mencakup, mencakup aspek produksi, distribusi, dan konsumsi. Di Kota Makassar, laju digitalisasi terlihat melalui penggunaan fintech syariah, pemanfaatan platform digital oleh UMKM, serta pengelolaan zakat dan wakaf berbasis teknologi. Penelitian ini bertujuan mengkaji alokasi sumber daya pada era digital dari sudut pandang ekonomi Islam dengan studi kasus di Kota Makassar. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif, dengan teknik pengumpulan data meliputi wawancara, observasi, dan telaah dokumen. Temuan penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi dapat mendorong efisiensi dan pemerataan sumber daya apabila diterapkan sejalan dengan prinsip keadilan, amanah, dan maqashid syariah. Meski demikian, keterbatasan literasi digital dan akses terhadap teknologi masih menjadi tantangan utama yang perlu diatasi
KONSEP DASAR DALAM KEUANGAN SYARIAH Waode Mabrukah Azzahrah; Amalia Nur Rahman; Mukhtar Lutfhi
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 2 No. 6 (2025): Desember 2025 - Januari 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sistem keuangan syariah didasarkan pada serangkaian prinsip dasar yang mencerminkan nilai-nilai etika Islam dan memberikan pedoman untuk aktivitas keuangan yang adil dan berkelanjutan, Salah satu prinsip utama dalam sistem ini adalah larangan riba, yang melibatkan penghindaran bunga dalam transaksi keuangan. Prinsip ini berakar pada ajaran Islam yang melarang mendapatkan keuntungan dari uang secara tidak adil. Selain itu, prinsip kepemilikan bersama (musharakah) dan bagi hasil (mudharabah) adalah inti dari sistem keuangan syariah . Musharakah menggalang kerjasama dan kepemilikan bersama dalam bisnis atau investasi, sementara mudharabah menekankan pembagian keuntungan dan kerugian antara pihak-pihak yang terlibat. Prinsip ini mempromosikan konsep tanggung jawab bersama dan berbagi risiko, yang menciptakan keseimbangan dalam hubungan ekonomi.
IMPLEMENTASI STRATEGI MARKETING DIGITAL DALAM PENGEMBANGAN BISNIS DI ERA DIGITAL (STUDI KASUS UMKM DISTRO MUSLIM MAKASSAR) Sultan, Zulfadli; Amalia Nur Rahman; Sudirman
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Vol 7 No 2 (2026): Januari
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v7i2.65201

Abstract

Abstrak Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam strategi pemasaran dan pengembangan bisnis, termasuk pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang fashion muslim. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi strategi pemasaran digital dalam pengembangan bisnis distro muslim di era digitalisasi dengan studi kasus pada Distro Muslim Makassar. Fokus kajian meliputi bentuk penerapan strategi pemasaran digital, media dan platform yang digunakan, peran pemasaran digital dalam meningkatkan penjualan, jangkauan pasar, dan citra merek, serta faktor pendukung dan penghambat dalam penerapannya. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi literatur dan analisis deskriptif terhadap praktik pemasaran digital yang diterapkan oleh Distro Muslim Makassar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan media sosial, marketplace, dan platform komunikasi digital berperan penting dalam memperluas jangkauan pasar, meningkatkan penjualan, serta memperkuat identitas merek distro muslim. Namun, penerapan strategi pemasaran digital juga menghadapi tantangan berupa keterbatasan kompetensi sumber daya manusia, tingginya persaingan digital, serta cepatnya perubahan tren dan algoritma platform. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan literasi digital, inovasi konten, dan perencanaan pemasaran yang berkelanjutan agar distro muslim mampu meningkatkan daya saing dan mencapai keinginan usaha di era digitalisasi. Kata kunci : pemasaran digital, pengembangan bisnis, UMKM, era digitalisasi. Abstract The rapid development of digital technology has brought significant changes to marketing strategies and business development, particularly for micro, small, and medium enterprises (MSMEs) in the Muslim fashion sector. This study aims to analyze the implementation of digital marketing strategies in business development in the era of digitalization through a case study of Distro Muslim Makassar. The focus of this study includes the forms of digital marketing implementation, the media and digital platforms utilized, the role of digital marketing in increasing sales, market reach, and brand image, as well as the supporting and inhibiting factors in its implementation. This research employs a qualitative approach using descriptive analysis based on literature review and observation of digital marketing practices applied by Distro Muslim Makassar. The results indicate that the use of social media, marketplaces, and digital communication platforms plays a crucial role in expanding market reach, increasing sales, and strengthening the brand identity of Muslim fashion retailers. However, the implementation of digital marketing strategies also faces challenges such as limited digital competencies of human resources, intense competition in digital spaces, and rapid changes in trends and platform algorithms. Therefore, enhancing digital literacy, content innovation, and sustainable marketing planning is essential for Muslim fashion businesses to improve competitiveness and achieve business sustainability in the digital era. Keywords: digital marketing, Mubusiness development, UMKM, digital era.