Korupsi di Indonesia telah menjadi fenomena sosial-budaya yang tertanam dalam birokrasi dan kehidupan publik. Penelitian ini menganalisis korupsi sebagai refleksi budaya sosial yang terbentuk melalui interaksi antara jaringan patronase, institusi informal, toleransi sosial, dan budaya impunitas. Melalui studi literatur terhadap sumber ilmiah dan data indeks persepsi korupsi, penelitian ini mengidentifikasi akar struktural dan kultural yang menopang praktik koruptif. Temuan menunjukkan bahwa patronase berperan sebagai pilar utama yang melanggengkan korupsi melalui relasi kekuasaan transaksional berbasis loyalitas, bukan meritokrasi. Lemahnya budaya malu, tingginya toleransi publik, dan impunitas elite semakin menormalkan korupsi. Kondisi ini menciptakan sistem yang menganggap korupsi sebagai mekanisme operasional. Karena itu, pemberantasan korupsi membutuhkan pendekatan multidimensional, termasuk transformasi nilai dan pembenahan institusi informal.
Copyrights © 2026