ABSTRAKSIKegiatan Keagamaan dalam kehidupan berbangsa menyeimbangkan norma-normayang berlaku di negara, sehingga norma-norma itu juga dipelajari oleh para santridi suatu pondok pesantren , pondok pesantren dan santri penyeimbang normatersebut, dalam hal ini pula pada saat kegiatan pembelajaran keagamaan di dalampondok pesantren tidak kondusif atau kurang kondusif, dapat diartikan kondisibangunan yang kurang layak, izin pendirian pondok pesantren pun ikutdipertanyakan oleh khalayak Masyarakat, maka dari itu diperlukan peranpemerintah dalam hal ini kewenangan pemerintah dalam pemberian penegakkanhukum bagi pondok pesantren yang menyebabkan kerugian terhadap santri, dalampenelitian ini menggunakan penelitian normatif, dengan pendekatan teori hukumsebagai mempertajam analisis.Kata Kunci : Kewenangan, Pemerintah, Pondok Pesantren, Penegakkan Hukum
Copyrights © 2025