Transparansi Hukum
Vol. 9 No. 1 (2025): TRANSPARANSI HUKUM

EKSISTENSI KEWENANGAN PEMERINTAH DALAM PENEGAKAN HUKUM PERIZINAN BAGI PONDOK PESANTREN YANG MENYEBABKAN KERUGIAN TERHADAP SANTRI

Raditya Feda Rifandhana (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Jan 2026

Abstract

ABSTRAKSIKegiatan Keagamaan dalam kehidupan berbangsa menyeimbangkan norma-normayang berlaku di negara, sehingga norma-norma itu juga dipelajari oleh para santridi suatu pondok pesantren , pondok pesantren dan santri penyeimbang normatersebut, dalam hal ini pula pada saat kegiatan pembelajaran keagamaan di dalampondok pesantren tidak kondusif atau kurang kondusif, dapat diartikan kondisibangunan yang kurang layak, izin pendirian pondok pesantren pun ikutdipertanyakan oleh khalayak Masyarakat, maka dari itu diperlukan peranpemerintah dalam hal ini kewenangan pemerintah dalam pemberian penegakkanhukum bagi pondok pesantren yang menyebabkan kerugian terhadap santri, dalampenelitian ini menggunakan penelitian normatif, dengan pendekatan teori hukumsebagai mempertajam analisis.Kata Kunci : Kewenangan, Pemerintah, Pondok Pesantren, Penegakkan Hukum

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

transparansihukum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Transparansi Hukum merupakan jurnal ilmiah yang terbit dua kali dalam satu tahun. Jurnal Transparansi Hukum adalah wadah untuk menuangkan dan menyebarluaskan gagasan, ide kreatif baik teoritis maupun praktis dalam rangka pengembangan ilmu hukum. Berfokus pada lingkup hukum perdata dan pidana. ...